• Senin, 22 Desember 2025

Tutup Rapat Rahasianya, Putri Candrawati Keukeh Dilecehkan Brigadir J

Photo Author
- Senin, 29 Agustus 2022 | 16:36 WIB


KONTEKS.CO.ID - Putri Candrawathi (PC), istri dari Irjen Ferdy Sambo telah menjalani pemeriksaan terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pemeriksaan kembali dilakukan di Bareskrim Polri pada Jumat lalu, 26 Agustus 2022.





Pada pemeriksaan itu, Putri dicecar oleh penyidik dengan 80 pertanyaan.  Selama pemeriksaan dilakukan, Putri tetap ngotot kalau dia mengaku sebagai korban pelecehan seksual oleh Brigadir J. Jawaban ini tidak berbeda dengan pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya. 





"Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan)," kata kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Haris  di Mabes Polri. 





Arman menegaskan, kalau kliennya tetap keukeuh mengaku sebagai korban dan itu telah tertuang dalam BAP pemeriksaan yang dicatat oleh penyidik.





"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual. Dalam BAP disampaikan seperti itu. Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut," katanya.





Bukan hanya tetap pada keterangan bahan PC adalah korban tindak asusila. Menurut Arman, Putri juga tetap membantah kalau dirinya terlibat dalam rencana pembunuhan terhadap Brigadir J. Dia tidak pernah mengetahui skenario pembunuhan yang telah dirancang oleh suaminya. Hal ini disampaikan secara konsisten oleh PC dalam beberapa kali kesempatan pemeriksaan.





"Secara konsisten juga klien kami ibu PC telah menjawab di seluruh pertanyaan dalam BAP terkait termasuk dugaan yang disangkakan kepada Ibu PC, peran Ibu PC sebagaimana yang disangkakan kepada klien kami. Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," kata  Arman.





Putri tidak ditahan, pemeriksaan dilanjut pekan depan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Konteks

Tags

Terkini

X