otomotif

Tahun 2026, Jakarta Bakal Dikepung Seribu Kamera CCTV ETLE: Tilang Pelanggaran Tanpa Ampun

Selasa, 9 Desember 2025 | 23:38 WIB
Kamera ETLE dengan sistem tilang elektronik di Jakarta akan bertambah semakin banyak di tahun 2026. (Korlantas Polri)

KONTEKS.CO.ID – Polda Metro Jaya memiliki rencana strategis dalam memodernisasi sistem penegakan hukum lalu lintas di wilayah hukumnya.

Hal itu disampaikan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho seusai menerima pemaparan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terkait program Mandala Quick Response.

“Hari ini saya mendapat pemaparan Dirlantas yang cukup komprehensif kaitannya dengan Mandala Quick Response. Jadi hampir 4.500 CCTV yang tergelar di wilayah Polda Metro Jaya, yang setiap saat secara update bisa memantau kendaraan,” ucap Kakorlantas Polri, mengutip Selasa 9 Desember 2025.

Baca Juga: Tim SAR Cari 32 Warga Hilang di Kota Padang Panjang, Lembah Anai Jadi Fokus Sasaran

Guna memperkuat sistem tilang elektronik, maka digelar program revitalisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang saat ini masih berjumlah 127 kamera statis di wilayah Polda Metro Jaya.

Agus menargetkan jumlah itu naik signifikan pada 2026. “Saya punya program revitalisasi ETLE. Saya sampaikan apresiasi juga, Polda Metro sampai saat ini hanya 127 ETLE (ETLE STATIS). Saya minta tahun 2026 ada 1.000 ETLE,” sebutnya.

Selain mennambah perangkat, Korlantas juga akan memverifikasi terhadap lebih dari 4.500 CCTV yang ada gunna menentukan mana saja yang dapat terintegrasikan ke dalam sistem ETLE.

Baca Juga: Jelang Final Beregu Putra dan Putri Bulu Tangkis SEA Games 2025: Eng Hian Sebut Indonesia Siap Tempur!

“Di samping nanti juga ada pengadaan di Korlantas, jadi CCTV yang 4.500 sekian nanti akan kita verifikasi. Setelah kita verifikasi, kita akan tentukan CCTV tersebut bisa terintegrasi dengan ETLE,” sebutnya.

Jenderal polisi itu menekankan bahwa ETLE adalah bentuk penegakan hukum modern yang mengedepankan transparansi dan keadilan.

“Polda Metro sangat luar biasa. Jadi tidak ada komplain satu dua bulan ini berkaitan penegakan hukum menggunakan ETLE. Karena memang kita sudah harus lompat ke transformasi digital dan ini atensi Bapak Kapolri untuk penegakan ETLE ini,” ungkapnya.

Baca Juga: China Law Society-Peradi Sepakati Kerja Sama di Bidang Hukum

Agus menambahkan, ada sejumlah lonjakan data signifikan pascapenguatan ETLE. Yakni, jumlah pelanggaran yang ter-capture meningkat dari 1.710.918 menjadi 10.354.221 atau naik 505%.

Sementara data yang tervalidasi naik 602%, dari 582.000 menjadi 4.094.106.

Halaman:

Tags

Terkini

China Perketat Aturan Gagang Pintu Kendaraan Listrik

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:21 WIB