2. Melalui Website Samsat Daerah
Beberapa pemerintah daerah menyediakan layanan pengecekan kendaraan lewat situs resmi. Berikut contoh situsnya:
-
DKI Jakarta: https://samsat-pkb2.jakarta.go.id
-
Jawa Barat: https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
-
Jawa Tengah: https://e-samsat.id/jateng
-
Jawa Timur: https://info.dipendajatim.go.id/esamsat/
3. Melalui Layanan SMS
Beberapa daerah juga masih menyediakan layanan SMS untuk pengecekan cepat:
-
Jawa Timur: Ketik
JATIM [spasi] Plat Nomorkirim ke 7070
Contoh:JATIM L1234ABkirim ke 7070
(Layanan ini bisa berbeda-beda tergantung wilayah dan bisa dikenakan tarif SMS.)
Baca Juga: Resmi! Tanaman Kratom dari Banten Lolos ke Pasar India, Ini Nilai Ekspor Perdananya!
4. Melalui Situs e-Samsat Nasional
Situs e-Samsat Indonesia di https://e-samsat.id juga dapat digunakan untuk cek plat kendaraan dari berbagai provinsi.
Langkah-langkahnya:
-
Kunjungi situs https://e-samsat.id
-
Pilih provinsi sesuai wilayah kendaraan.
-
Masukkan nomor plat dan data lainnya.
-
Klik “Cek Sekarang” dan informasi kendaraan akan ditampilkan.***
Artikel Terkait
Cara Mencairkan Dana PIP yang Sudah Cair: Panduan Lengkap untuk Siswa dan Orang Tua
Cara Menggunakan Proxy WhatsApp di HP Android
Cara Mereset Explore Instagram, Lebih Sesuai dengan Minatmu
Cara Menghapus Jejak Digital di Internet Dijamin Tak Ada di Google Search
Cara Merawat Kampas Rem Motor Matic agar Tetap Awet dan Aman, Minimalisir Risiko Kecelakaan