• Senin, 22 Desember 2025

An Se-young Teken Kontrak dengan Yonex, Nilainya Pecahkan Rekor!

Photo Author
- Kamis, 3 Juli 2025 | 12:48 WIB
Tunggal putri bulu tangkis Korea Selatan An Se Young resmi mengikat kontrak dengan Yonex. (KBS)
Tunggal putri bulu tangkis Korea Selatan An Se Young resmi mengikat kontrak dengan Yonex. (KBS)

KONTEKS.CO.ID - Bintang bulu tangkis Korea Selatan sekaligus peraih emas Olimpiade, An Se Young, menandatangani kontrak sponsor bersejarah dengan Yonex.

Kesepakatan ini diumumkan hampir setahun setelah ia mengkritik federasi bulu tangkis nasional karena dianggap gagal melindungi atlet dan membatasi dukungan individu.

Melalui media sosial, peringkat satu dunia ini menyampaikan rasa harunya.

“Saya resmi menandatangani kontrak sponsor dengan Yonex,” kata An Se Young.

Baca Juga: An Se Young Jadi Rebutan Yonex dan Li-Ning, Begini Situasi Terkini

“Terima kasih atas dukungan kalian yang begitu hangat dan konsisten. Saya akan terus memberikan yang terbaik.”

Meski nilai kontraknya tidak diungkap, sumber industri memperkirakan nilainya sekitar USD7,2 juta atau Rp116,8 miliar untuk durasi empat tahun.

Ini diyakini sebagai kontrak sponsor terbesar dalam sejarah bulu tangkis Korea Selatan dan salah satu yang tertinggi di dunia olahraga negara itu.

Seorang sumber industri bulu tangkis menyebut, nilai kontrak semacam ini biasanya dirahasiakan agar tidak menjadi tolok ukur dalam negosiasi atlet lain.

Baca Juga: Duel 1 Jam 35 Menit Melawan Wang Zhi Yi, An Se Young Juara Tunggal Putri All England 2025

“An Se Young mendapat nilai tinggi karena daya tarik pasarnya di negara-negara dengan basis penggemar bulu tangkis besar seperti Tiongkok, Indonesia, Thailand, dan Malaysia,” ujarnya.

Kesepakatan ini dimungkinkan setelah Asosiasi Bulu Tangkis Korea melonggarkan aturan sponsor individu atlet.

Kebijakan baru ini membuka peluang bagi banyak tawaran, dan akhirnya Yonex berhasil mengamankan tanda tangan sang bintang.

Kantor pusat Yonex di Jepang disebut turut terlibat langsung dalam proses negosiasi hingga penandatanganan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X