KONTEKS.CO.ID - Pemerintah sementara Afghanistan memutuskan melarang olahraga catur untuk waktu yang tidak ditentukan.
Hal ini sebagai bagian dari kebijakan yang lebih luas dalam membatasi aktivitas hiburan dan olahraga yang dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai agama.
Larangan ini diberlakukan atas dasar "pertimbangan agama", mengacu pada pedoman yang diterapkan oleh Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan.
Kementerian Pemuda dan Olahraga Afghanistan turut membenarkan mulai Minggu, permainan catur tidak lagi diizinkan untuk dimainkan di negara tersebut.
Federasi Catur Afghanistan menyatakan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan catur untuk sementara tidak dapat dilanjutkan.
Hal itu kecuali jika alasan keagamaan yang menjadi dasar pelarangan tersebut bisa diselesaikan.
Kementerian Promosi Kebajikan juga mengambil langkah lebih lanjut dengan membubarkan Federasi Catur nasional.
Mereka menyebut permainan ini sebagai sesuatu yang "haram" atau dilarang menurut interpretasi tertentu terhadap hukum Islam.
Khaama Press juga mengungkapkan beberapa pecatur yang sebelumnya mengajukan permohonan dukungan dana kepada Kementerian Olahraga justru menerima kabar aktivitas mereka telah resmi dilarang.***
Artikel Terkait
Menjelajahi Dunia Olahraga Chess Boxing: Perpaduan Tinju dan Catur yang Unik
Ditegur Karena Gunakan Celana Jins, Magnus Carlsen Tinggalkan Kejuaraan Dunia Catur Cepat!