• Minggu, 21 Desember 2025

Olahraga Catur Resmi Dilarang Dimainkan di Afghanistan

Photo Author
- Senin, 12 Mei 2025 | 11:15 WIB
Ilustrasi papan dan bidak permainan olahraga catur. (Freepik)
Ilustrasi papan dan bidak permainan olahraga catur. (Freepik)

KONTEKS.CO.ID - Pemerintah sementara Afghanistan memutuskan melarang olahraga catur untuk waktu yang tidak ditentukan.

Hal ini sebagai bagian dari kebijakan yang lebih luas dalam membatasi aktivitas hiburan dan olahraga yang dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai agama.

Larangan ini diberlakukan atas dasar "pertimbangan agama", mengacu pada pedoman yang diterapkan oleh Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan.

Kementerian Pemuda dan Olahraga Afghanistan turut membenarkan mulai Minggu, permainan catur tidak lagi diizinkan untuk dimainkan di negara tersebut.

Federasi Catur Afghanistan menyatakan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan catur untuk sementara tidak dapat dilanjutkan.

Hal itu kecuali jika alasan keagamaan yang menjadi dasar pelarangan tersebut bisa diselesaikan.

Kementerian Promosi Kebajikan juga mengambil langkah lebih lanjut dengan membubarkan Federasi Catur nasional.

Mereka menyebut permainan ini sebagai sesuatu yang "haram" atau dilarang menurut interpretasi tertentu terhadap hukum Islam.

Khaama Press juga mengungkapkan beberapa pecatur yang sebelumnya mengajukan permohonan dukungan dana kepada Kementerian Olahraga justru menerima kabar aktivitas mereka telah resmi dilarang.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X