nasional

Bocor! Surat Kedubes China ke Kemlu RI: Ngeluh 44 Warga RRC Diperas Oknum Pegawai Imigrasi

Sabtu, 1 Februari 2025 | 16:18 WIB
Kedubes China untuk Indonesia melayangkan surat keluhan puluhan warganya diperas oknum imigrasi bandara di Jakarta. (traveldailymedia)


KONTEKS.CO.ID - Surat keluhan Kedutaan Besar Republik (Kedubes) Republik Rakyat China (RRC) kepada Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia bocor.

Kedubes China juga melayangkan surat yang sama ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Direktorat Jenderal Urusan Asia Pasifik dan Afrika.

Pada surat tertanggal 21 Januari 2025 itu, mengutip keterangan laman Tempo, pihak China mengatakan, sejumlah warganya telah menjadi objek pemerasan oleh oknum petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Surat menyebut tempat pemerasan adalah Bandara Internasional Jakarta.

Baca Juga: Orang Indonesia Mau Coba? Kebun Binatang China Jual Air Kencing Harimau untuk Obat Rematik

Pihak China juga melampirkan daftar kasus pemerasan yang menimpa warga RRC saat berada di Bandara Internasional di Jakarta. Pemerasan berelangsung dalam periode Februari 2024 hingga Januari 2025.

"Kasus ini cuma puncak gunung es lantaran lebih banyak warga negara China yang diperas (petugas Imigrasi) memututuskan tak mengajukan pengaduan. Alasannya, jadwal ketat atau takut mendapat balasan saat masuk (ke Indonesia) di masa mendatang," demikian pernyataan Kedubes China dalam surat berbahasa Inggris.

Meski begitu, Kedubes China di Jakarta ikut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kemlu RI. Mereka juga merasa terhormat bisa menyampaikan pengaduan itu kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia.

Baca Juga: Dejan dan Fadia Menangi Duel Perang Saudara: Tembus Final Thailand Masters 2025

"Tahun lalu, dengan bantuan Departemen Konsuler Kementerian yang terhormat, Kedutaan Besar China telah menjalin kontak dan koordinasi erat dengan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Jakarta," katanya.

Menurut Kedubes China untuk Indonesia, minimal ada 44 kasus pemerasan yang berhasil terungkap. Dalam surat juga dikatakan, dari 44 kasus pemerasan ada uang senilai Rp32.750.000 yang sudah dikembalikan kepada 60 warga China.

Untuk mencegah berulangnya kasus pemerasan ini, pihak Kedubes China meminta agar otoritas terkait mau membuat tanda-tanda yang bertuliskan "Dilarang Memberi Tip" dan "Silakan Lapor Jika Terjadi Pemerasan" dalam bahasa Mandarin, Indonesia, dan Inggris. Tanda-tanda ini kemudian dipasang di pos pemeriksaan imigrasi di bandara internasional.

Baca Juga: Hasil Semifinal Thailand Masters 2025: Putri KW Menyerah di Tangan Unggulan Pertama Pornpawee Chochuwong

Kedubes RRC juga meminta perintah larangan memberi tips dapat dikeluarkan kepada agen-agen perjalanan dari China. Tujuannya, mereka tidak menyarankan wisatawannya menyuap petugas imigrasi di Indonesia. ***

Tags

Terkini