nasional

Terlalu Kritis, Ubedilah Badrun Dicopot dari Jabatan Koordinator Program Studi UNJ

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:21 WIB
Akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.


KONTEKS.CO.ID - Ubedilah Badrun dicopot dari jabatan Koordinator Program Studi, di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sebelum masa jabatannya selesai.

Ubedilah atau Ubed, merupakan aktivis 98 yang telah lama menjadi akademisi yang kritis. Dia sudah sering datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan dugaan KKN dan TPPU keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Akademisi Sosiologi Politik UNJ itu dicopot dari jabatan Koordinator Program Studi (Kepala Departemen) Pendidikan Sosiologi UNJ oleh Rektor UNJ sejak 24 Januari 2025.

Baca Juga: Psykopat Tawarkan Teknik Film Horor Baru Meskipun Jadwal Tayang Molor 8 Tahun

Pencopotan Ubedilah dilakukan sebelum waktunya. Padahal jabatan itu harusnya diembannya hingga 2027.

"Iya, saya sudah tidak lagi menjabat sejak 24 Januari 2025. Sudah digantikan oleh Plt (pelaksana tugas). Masa jabatan saya menurut SK Rekor No.1995/UN39/HK.02/2023 adalah untuk periode 2023-2027,” ujar Ubedilah dihubungi konteks pada Jumat, 31 Januari 2025.

“Tetapi saya justru diberhentikan pada 25 Januari 2025 . Tidak apa-apa, itu otoritas Rektor, mungkin punya maksud baik. Tapi saya tidak tahu apa alasanya," kata Ubedilah lagi.

Baca Juga: Trump Setop Bantuan Obat: Penyakit HIV AIDS, Malaria, dan TBC Diramal Bakal Amuk Dunia

Pencopotan Ubedillah dari jabatanya di UNJ ikut menjadi perbincangan di media sosial. Terutama tentang wewenang penuh rektor seiring perubahan UNJ menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).

Rektor mendapatkan otoritas penuh dalam menentukan dan mengangkat pejabat di lingkungan UNJ dengan syarat yang telah ditentukan.

Perbedaan jelas ada saat universitas adalah Satuan Kerja (Satker) atau Badan Layanan Umum (BLU).

Baca Juga: Hearts2Hearts Rilis Teaser, Dituding Plagiarisme, Tiru NewJeans

Pengangkatan kepala departemen atau koordinator program studi berdasarkan aspirasi dan musyawarah dosen yang ada di tingkat program studi. Mereka kemudian mengajukan ke dekan lalu diputuskan rektor. 

Halaman:

Tags

Terkini