KONTEKS.CO.ID - Seluruh masyarakat di enam desa yang berada di zona bahaya Gunung Ibu di Halmahera Barat, Maluku Utara, akan diungsikan setelah status aktivitas vulkanik Gunung Ibu naik ke level IV atau Awas.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat segera melakukan penanganan untuk mengungsikan masyarakat yang masih berada di zona bahaya Gunung Ibu.
Keputusan ini diambil setelah digelar rapat koordinasi di Pos Komando Penanganan Darurat Erupsi Gunung Ibu di Kantor Bupati Halmahera Barat, Maluku Utara pada Jumat, 17 Januari 2025.
Baca Juga: Usai Erupsi Gunung Lewotobi Masih Siaga, Bagini Kondisi Pengungsi
Bupati Halmahera Barat, James Uang menegaskan untuk segera memindahkan warga yang ada di enam desa.
Mereka tinggal dalam radius 5 dan 6 kilometer dari puncak gunung.
Dia meminta agar kepala desa dan tokoh masyarakat ikut membantu untuk mengevakuasi warga di zona merah tersebut.
“Berdasarkan rekomendasi PVMBG pada level 4 ini ada 6 desa yang dalam radius 5 sampai 6 km harus dievakuasi, warga mengosongkan desa mereka untuk dibawa ke tempat pengungsian, untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi,” ujar James Uang.
Baca Juga: Jelang Bentrok 16 Besar India Open 2025, Begini Head to Head Gregoria vs Pusarla V Sindhu
Seperti diketahui, enam desa itu berada di Kecamatan Tabaru. Yaitu, Desa Sangaji Nyeku, Desa Sosangaji, Desa Tuguis, Desa Togoreba Sungi, Desa Borona, dan Desa Todoke.
Dari seluruh desa di zona merah, baru warga Desa Sangaji Nyeku yang sudah dievakuasi seluruhnya oleh tim gabungan menuju beberapa titik pengungsian.
Bupati James Uang telah mengeluarkan imbauan tentang Pengendalian dan Pengamanan Penanggulangan Bencana Erupsi Gunung Api Ibu di Wilayah Kecamatan Tabaru.
Baca Juga: Gunung Lewotobi 4 Kali Erupsi, Kolom Abu Mencapai 1.500 Meter