nasional

Presiden Prabowo Resmi Umumkan Kenaikan PPN 12 Persen Mulai 2025

Selasa, 31 Desember 2024 | 19:12 WIB
Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen. (IG Prabowo Subianto)

KONTEKS.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pengumuman kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai tahun 2025. 

 

Kebijakan kenaikan pajak 12 persen disampaikan langsung oleh Prabowo di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, pada Selasa, 31 Desembar 2024. Ikut mendampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani.

 

Pada awal keterangannya, Presiden Prabowo memastikan negara mampu mengelola keuangan dengan bijak dan hati-hati. Padahal tantangan global penuh ketidakpastian terhadap perekonomian dunia. Tapi tentu saja kondisi ini telah mempengaruhi penerimaan negara.

Baca Juga: Jadwal Tayang The Roundup: Punishment, Film Korea Terlaris ke-2 Tahun 2024

“Di tengah tantangan global yang penuh ketidakpastian, penuh perdebatan dan pengekangan terhadap perekonomian dunia, yang mempengaruhi harga-harga komoditas, dan ini juga mempengaruhi penerimaan negara. Juga mempengaruhi harga-harga minyak dan gas,” kata Prabowo. 

 

“Ternyata kita masih bisa mengelola keuangan negara dengan bijak dan hati-hati,” ujarnya.

 

Prabowo kemudian memastikan bahwa kenaikan PPN 12 persen dimulai pada tahun 2025. Kenaikan ditetapkan terhadap barang dan jasa mewah.

Baca Juga: Prabowo Optimis Perekonomian RI Mencapai 8 Persen, Akan Dibuktikan Meski Banyak yang Tak Yakin

"Karena itu seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dan telah berkoordinasi dengan DPR RI hari ini pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah," ujar Prabowo.

 

Halaman:

Tags

Terkini