18 oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam kasus in berasal dari Polsek, Polres dan Polda Metro Jaya.
“Jadi ada terdapat 18 orang, masih tetap jumlahnya sama yang sudah kita amankan, ini sudah meliputi dari personel Polsek, Polres, maupun Polda,” katanya.
Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mutasi 734 Pati dan Pamen, Dua Tersangkut Kasus
Abdul Karim menjelaskan alasan kasus dugaan pemerasan tersebut diambil alih oleh Divisi Propam Mabes Polri.
"Kenapa kita ambil alih ini? Dalam rangka percepatan dan objektifitas dalam rangka pemeriksaan,” ungkapnya.
Dalam kasus ini, Polri menjelaskan bahwa terdapat 45 orang yang menjadi korban pemerasan.
Terdapat pula uang diduga sebagai hasil pemerasan sebanyak Rp2,5 miliar yang ditampung dalam rekening khusus.***