KONTEKS.CO.ID - 18 oknum Polri yang terlibat pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 segera menjalani sidang etik.
Mabes Polri menegaskan, sidang etik kasus anggotanya yang memeras WNA penonton DWP 2024 berkedok tes urine itu akan tergelar pada pekan ini.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan komitmen Korps Bhayangkara dalam mengusut tuntas kasus pemerasan penonton DWP 2024 itu.
Baca Juga: Bantah Minta 3 Periode, Jokowi: Tanya Bu Mega dan Mbak Puan
"Komitmen pimpinan dan Divisi Propam akan menindak tegas dan minggu ini akan dilakukan sidang etik," tegas Trunoyudo Senin, 30 Desember 2024.
Namun demikian, Trunoyudo tak mengungkap tanggal pasti sidang etik tersebut.
Kata dia, pihaknya berkomitmen mengusut kasus polisi memeras WNA. Nantinya, Divisi Propam Polri bakal melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam sidang etik tersebut.
"Semuanya masih berproses secara berkesinambungan dan transparan bersama eksternal dari Kompolnas, sebagaimana sudah pernah disampaikan," kata dia.
Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan proses sidang etik para oknum terhadap penonton DWP 2024 tersebut akan tergelar pada pekan depan.
Kini, sebelum menjalani sidang etik asus pemerasan penonton DWP 2024, para oknum anggota Polri itu telah menjalani penempatan khusus di Mabes Polri.
“Kami sepakat di Div Propam akan menyidangkan kasus ini, yang kita rencanakan minggu depan sudah dilaksanakan sidang kode etik," kata Abdul Karim kepada wartawan Selasa, 24 Desember 2024