“Keberangkatan ini jelas sangat mencurigakan, apalagi di tengah Siaga Nataru yang ia tetapkan sendiri,” kata Yudhistira.
Manifest keberangkatan ini, menurut Yudhis, akan menjadi bagian dari dokumen yang dilaporkan ke Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.
“Kami juga tengah menyusun laporan untuk Sekretariat Kabinet (Seskab) terkait dugaan mega korupsi di PLN selama tiga tahun kepemimpinan Darmo,” ujarnya lagi.
Baca Juga: Usut Korupsi di Komdigi, Polisi Periksa 26 Saksi Termasuk Budi Arie
Yudhis juga mengkritik keras sikap Darmawan yang dianggap tidak memberikan contoh baik kepada bawahannya.
"Darmo memerintahkan semua petugas berjaga selama masa siaga tanpa bepergian, tetapi dia sendiri justru melanggarnya," katanya.
Ia menambahkan bahwa tindakan ini mencerminkan ketidakkonsistenan seorang pemimpin yang seharusnya mematuhi kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
Karena itu, PP IWO meminta Presiden Prabowo untuk mencopot Darmawan Prasodjo dari jabatannya.***