KONTEKS.CO.ID - TNI Angkatan Udara melalui pasukan Korps Pasukan Gerak Cepat (Korpasgat) berhasil mengevakuasi delapan korban dari insiden jatuhnya helikopter Airbus H130 PK-CFX milik PT Matthew Air Nusantara di kawasan hutan Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau), I Nyoman Suadnyana, menjelaskan bahwa proses evakuasi dilakukan pada hari kedua operasi pencarian dan pertolongan (SAR) bersama tim gabungan.
Dalam pelaksanaannya, TNI AU mengerahkan helikopter untuk menjangkau lokasi jatuhnya pesawat yang berada di area perbukitan dan sulit diakses.
Setelah berhasil dievakuasi, seluruh korban kemudian dipindahkan ke lokasi yang lebih aman sebelum diterbangkan ke Lanud Supadio untuk penanganan lebih lanjut.
Baca Juga: Satgas Damai Cartenz Baku Tembak dengan KKB Kodap XVI Yahukimo di Distrik Seredala
"Seluruh korban telah tiba di Lanud Supadio untuk penanganan lebih lanjut, dengan tetap mengutamakan faktor keselamatan," ucap I Nyoman dikutip pada Jumat, 17 April 2026.
Ia menegaskan, keberhasilan evakuasi tidak lepas dari koordinasi solid antara TNI AU, Basarnas, serta berbagai pihak yang terlibat dalam operasi SAR.
Menurutnya, operasi ini juga mencerminkan komitmen TNI AU dalam menjalankan misi kemanusiaan atau operasi militer selain perang (OMSP).
"Kami mengerahkan kemampuan terbaik yang dimiliki TNI AU, baik unsur udara maupun personel di lapangan untuk membantu proses evakuasi," katanya.
Helikopter sipil PK-CFX milik PT Matthew Air Nusantara sebelumnya dilaporkan hilang kontak pada Kamis, 16 April 2026 saat terbang dari Bandara Sintang menuju Kubu Raya.
Baca Juga: Siap-Siap Begadang! TVRI Resmi Siarkan Piala Dunia 2026, Ini Jadwal Lengkap Fase Grup
Pesawat tersebut membawa dua kru dan enam penumpang. Kontak terakhir terjadi pada pagi hari sebelum akhirnya dinyatakan hilang komunikasi.
Dalam operasi pencarian, TNI AU mengerahkan helikopter NAS-332 Super Puma bersama personel Korpasgat dan Basarnas untuk menyisir area dari udara hingga akhirnya menemukan titik jatuhnya helikopter.