nasional

Kemenkes Resmi Terapkan Aturan Nutri Level di Pangan Siap Saji, Ini Penjelasannya  

Rabu, 15 April 2026 | 17:44 WIB
Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin soal penerapan Nutri Level di pangan siap saji (Foto: Instagram/@bgsadikin)

 

 

KONTEKS.CO.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menerapkan kebijakan pencantuman label gizi 'nutri-level' di setiap pangan siap saji, utamanya minuman berpemanis.

Hal itu dilakukan sebagai langkah menekan konsumsi gula berlebih di masyarakat.

Kebijakan ini diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/301/2026 dan telah diterbitkan pada Selasa 14 April 2026.

Baca Juga: Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Whip Pink Ilegal di Jakarta, Beromzet Rp21,3 Miliar  

Adapun fokus utamanya yakni, memberikan informasi yang lebih jelas kepada konsumen agar dapat memilih makanan dan minuman yang lebih sehat.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, hal tersebut sebagai bentuk edukasi publik untuk mencegah berbagai penyakit tidak menular yang dipicu pola konsumsi tidak sehat.

"Karena itu, perlu dilakukan upaya melalui pemberian informasi dan edukasi agar masyarakat dapat lebih mudah memilih pangan siap saji yang tepat dan sehat sesuai kebutuhannya," kata Budi menukil situs resmi Kemenkes, Rabu 15 April 2026.

Budi menjelaskan, konsumsi GGL (gula, garam, dan lemak) berlebih terkait erat dengan meningkatnya risiko penyakit seperti obesitas, hipertensi, penyakit kardiovaskular, stroke, hingga diabetes tipe 2.

Contohnya, beban pembiayaan untuk gagal ginjal naik lebih dari 400 persen menjadi Rp13,38 triliun di tahun 2025 dari hanya Rp2,32 triliun di tahun 2019.

Baca Juga: Skandal FH UI: BEM Tuntut Sanksi Drop Out dan Campur Tangan Kemendikbud!

Dalam aturan tersebut, pelaku usaha skala besar wajib mencantumkan label Nutri Level pada produk makanan siap saji, khususnya minuman seperti boba, teh tarik, kopi susu aren, hingga jus.

Adapun, label tersebut terdiri dari empat kategori mulai dari Level A berupa, kombinasi huruf A dengan warna hijau tua.

Halaman:

Tags

Terkini