KONTEKS.CO.ID - Pengamat ekonomi hijau dan politik ekonomi Indonesia, Dr. Jannus TH Siahaan, menilai krisis tanker Indonesia di Iran tidak dapat dilepaskan dari semakin dalamnya ketergantungan ekonomi Jakarta pada Amerika Serikat.
Penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) pada 19 Februari 2026 atau hanya 10 hari sebelum krisis Selat Hormuz, memberikan akses bebas tarif untuk ribuan komoditas Indonesia.
Namun menurut Jannus, kesepakatan itu sekaligus mengikat kebijakan keamanan ekonomi Indonesia pada orbit Washington, menciptakan semacam ‘gilded cage’ atau sangkar emas.
Baca Juga: Alasan Rusia dan China Veto Resolusi DK PBB, Balik Menyorot Akar Krisis Selat Hormuz
Keterikatan itu kata Jannus dalam ulasannya di Asia Times, Selasa, 7 April 2026, membuat Indonesia tampak berhati-hati dalam menyikapi serangan AS dan Israel yang memicu perang Iran.
Akibatnya menciptakan kesan di Teheran bahwa Jakarta kehilangan keseimbangan geopolitiknya.
Situasi semakin kompleks setelah Iran memasuki fase baru kepemimpinan di bawah Mojtaba Khamenei pada 9 Maret 2026.
Jannus memperingatkan bahwa Iran kini akan mengambil sikap lebih keras terhadap negara yang dianggap tidak tegas dalam membela kedaulatan bangsa-bangsa Muslim.
Dampak geoeconomics dari krisis tanker mulai terasa. Ketergantungan Indonesia terhadap jalur Hormuz mencapai 20 persen kebutuhan energinya.
Lonjakan harga minyak Brent yang sempat melampaui USD120 per barel berpotensi menambah beban subsidi energi hingga lebih dari Rp210 triliun.
Baca Juga: Trump Tunda Ancaman Serangan Besar ke Iran, Beri Waktu Lagi Dua Minggu untuk Buka Selat Hormuz
Kalau itu terjadi bisa cepat mengganggu program pembangunan prioritas.
Berdasarkan fakta-fakta itu, Jannus menilai Indonesia perlu mengambil tiga langkah strategis.