nasional

Saiful Mujani Buka Suara! Sebut Ajakan Turunkan Prabowo Bukan Makar, Tapi Hak Konstitusi

Selasa, 7 April 2026 | 06:11 WIB
Saiful Mujani tegaskan narasi Makar itu keliru. (Youtube SMRCTV)

 

KONTEKS.CO.ID - Dunia politik Tanah Air lagi panas setelah pernyataan pengamat senior, Saiful Mujani, viral di medsos.

Menanggapi tuduhan provokasi hingga makar, Direktur SMRC ini akhirnya angkat bicara. Menurutnya, seruan untuk menurunkan Presiden Prabowo Subianto bukan tindakan ilegal, melainkan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.

Saiful menjelaskan kalau pernyataannya itu muncul dalam forum halal bihalal terbuka para pengamat dan akademisi pada Senin 6 April 2026.

Baca Juga: Yuri Kemal Disebut Rebut Kursi Ketum PBB Lewat Forum 'Gelap'. Sekjen Ali Amran: Gugum Ridho Putra Masih Sah!

Gara-gara Istilah "Ditertibkan" yang Sensitif

Pemicu utama sikap keras Saiful ternyata adalah pernyataan Presiden Prabowo yang ingin "menertibkan" para pengamat. Bagi Saiful, istilah tersebut punya vibe represi zaman Orde Baru yang sangat sensitif bagi kalangan intelektual.

Ia khawatir pernyataan tersebut bisa menjadi sinyal pembatasan kebebasan bereskpresi di masa depan, berkaca dari kasus yang menimpa Andre Yunus baru-baru ini.

"Kata 'ditertibkan' itu istilah represi yang dilembagakan di zaman Orde Baru. Kami menafsirkan yang terjadi pada Andre Yunus bisa terjadi pada kami para pengamat," tegas Saiful Mujani.

Baca Juga: Jembatan Cirahong Mendadak Horor dan Gelap Gulita Usai Isu Pungli Viral, Kang Dedi Mulyadi: Nekat Pungut, Pidana!

People Power Sebagai Jalan Alternatif?

Saiful juga blak-blakan soal opsinya mengganti kepemimpinan. Meski ada jalur Pemilu 2029, ia khawatir kondisi Indonesia makin buruk jika harus menunggu 3,5 tahun lagi.

Sementara jalur pemakzulan di DPR dinilai hampir mustahil karena kuatnya kendali koalisi pemerintah.

Karena itu, ia menyebut gerakan massa damai atau people power seperti tahun 1966 dan 1998 sebagai cara mendelegitimasi kepemimpinan yang dinilainya tidak inklusif.

"Aksi menurunkan presiden secara damai adalah partisipasi politik. Itu demokrasi! Sikap politik bukanlah makar yang secara legal dilarang," tambahnya.

Baca Juga: Bukan Target Utama! Malaysia Jadikan Kejuaraan Asia 2026 'Trial' Demi Ambisi Besar di Thomas Cup

Halaman:

Tags

Terkini