nasional

3 Jam Digarap KPK Terkait Korupsi Kuota Haji, Yaqut: Saya Capek, Harus Istirahat!

Rabu, 25 Maret 2026 | 18:14 WIB
Mantan Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas resmi ditahan KPK (Foto: Istimewa)

KONTEKS.CO.ID - Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas akhirnya rampung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa selama sekitar tiga jam.

Alih-alih menjelaskan isi pemeriksaan, ia justru memilih mengakhiri pernyataan dengan singkat.

Alhamdulillah sudah lancar pemeriksaannya. Kalau soal materi, tolong tanyakan ke penyidik, jangan ke saya. Saya capek, harus beristirahat,” kata Yaqut, Rabu, 25 Maret 2026.

Baca Juga: Periksa Yaqut Hari Ini, KPK Bidik Pihak Lain dalam Skandal Korupsi Kuota Haji

Sikap tertutup memang kerap ditunjukkan Yaqut sejak awal kasus ini mencuat ke publik.

Pemeriksaan terhadap Yaqut dilakukan hanya sehari setelah status penahanannya dikembalikan ke rumah tahanan KPK. Langkah cepat ini memperlihatkan intensitas penyidikan yang terus ditingkatkan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut pemeriksaan ini merupakan bagian dari agenda lanjutan penyidik dalam mengusut perkara.

“Pasca pengalihan jenis penahanan kembali ke rutan KPK, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka saudara YCQ,” ujarnya.

Kecepatan ini mengindikasikan bahwa KPK tidak ingin memberi ruang jeda dalam penanganan perkara yang menjadi sorotan publik tersebut.

Baca Juga: Hari Ini Yaqut Diperiksa, KPK Bakal Umumkan Progres Kasus Korupsi Haji

Fokus Lengkapi Berkas dan Telusuri Pihak Lain

Penyidikan tidak hanya berhenti pada pemeriksaan tersangka. KPK juga mulai memperluas arah penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Pemeriksaan ini juga untuk mendalami kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang memiliki peran dalam dugaan tindak pidana korupsi ini,” pungkasnya.

Langkah ini membuka peluang bahwa kasus tidak berhenti pada satu nama. Dengan nilai kerugian negara yang disebut mencapai Rp622 miliar, skala perkara dinilai cukup besar dan kompleks.***

Tags

Terkini