KONTEKS.CO.ID - Sidang pemeriksaan ahli kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ditunda. Penyebabnya, Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim sakit.
Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Roy Riady menyampaikan, Nadiem kini dirawat di rumah sakit usai menjalani perawatan intensif beberapa hari lalu.
"Hari ini terdakwa menjalani rawat inap," ujar Roy dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 12 Maret 2026.
Majelis Hakim pun kemudian memutuskan menunda sidang pemeriksaan ahli pada hari Senin, 30 Maret 2026 mendatang.
Kuasa hukum Nadiem, Zaid Mushafi mengatakan, kliennya rencananya akan menjalani tindakan operasi pada Selasa 17 Maret 2026.
Sebelumnya, Nadiem bakal menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu pada Sabtu, 14 Maret 2026.
Usai operasi, Nadiem disebutkan membutuhkan waktu sekitar 14 hari untuk pemulihan.
"Tapi nanti tergantung masa penyembuhan setelah tindakan medis," kata Zaid.
Sebelumnya, Nadiem bersama tiga terdakwa lainnya disebut telah menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp2,1 triliun.
Baca Juga: Purbaya Nilai Rupiah Melemah Rp17.000 Masih Wajar: Fondasi Ekonomi Kita Cukup Baik
Di samping itu, Nadiem didakwa memperkaya diri sendiri senilai Rp809 miliar.
Angka ini disebut berasal dari investasi Google ke Gojek atau PT AKAB.
Nadiem disebutkan telah menyalahgunakan kewenangannya sehingga membuat Google menjadi satu-satunya penguasa pengadaan TIK, salah satunya laptop, dalam ekosistem teknologi di Indonesia.***