nasional

OTT Kajari dan Kasi Intel Kejari Hulu Sungai Utara, KPK: Diduga Melakukan Pemerasan!

Jumat, 19 Desember 2025 | 16:12 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo soal OTT Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU, diduga lakukan pemerasan (KONTEKS.CO.ID/Dok KPK)


KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kekinian, komisi antirasuah menyebut, kedua jaksa itu ditangkap terkait dengan dugaan pemerasan.

Adapun, keduanya yakni, Albertinus P Napitupulu dan Asis Budianto.

Baca Juga: Terungkap Modus Oknum Jaksa Banten Peras WNA Korsel dan Terjaring OTT KPK

"Untuk kasus di Kalsel, dugaan awal adalah tindak pemerasan yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat 19 Desember 2025.

Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap enam orang.

Kekinian, keenamnya sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

"Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah," ujar Budi.

Pihaknya, kata Budi, mengimbau pihak-pihak terkait agar kooperatif dalam rangkaian kegiatan penangkapan para terduga pelaku tindak pidana korupsi pemerasan di wilayah HSU tersebut.

Baca Juga: Kapolri: Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Kasus Kayu Gelondongan yang Hanyut di Sumatra

Namun, dia tidak menyebut detail siapa pihak-pihak dimaksud.

"Sehingga proses-proses dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan efektif," sebutnya.

Sebelumnya, Budi membenarkan penangkapan terhadap Kajari HSU Albertinus P. Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto.

"Benar, di antaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel, dan swasta yang diduga sebagai perantara," kata Budi kepada wartawan, Jumat 19 Desember 2025.

Halaman:

Tags

Terkini