nasional

KPK Minta Kajari Hulu Sungai Utara dan Pihak Lainnya Kooperatif

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:20 WIB
Kajari Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, salah satu yang ditangkap KPK

Sesusai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status keenam orang yang ditangkap tersebut.***

 

Halaman:

Tags

Terkini