KONTEKS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangkap 25 orang dalam tiga operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah tempat pada medio pekan ini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Jakarta dikutip pada Jumat, 19 Desember 2025, menyampaikan, tiga OTT tersebut berlangsung di Banten, Kabupaten Bekasi, dan Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dalam OTT di Banten, tim penindakan KPK menangkap 9 orang serta menyita uang senilai Rp900 juta.
Baca Juga: Pasar Durian China Bernilai Rp117 Triliun, Indonesia Bidik Pangsa 5–10 Persen
"Sejak sore sampai dengan malam tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta," ujarnya.
Budi mengungkapkan, sembilan orang yang ditangkap tersebut terdiri 1 orang aparat penegak hukum, 2 orang penasihat hukum, dan 6 lainnya pihak swasta.
Adapun di Kabupaten Bekasi, KPK menangkap 10 orang. Ia menyampaikan, penyelidikan tertutup di kabupaten ini masih terus berkembang.
Baca Juga: Banyak Madrasah di Aceh Hanyut Disapu Banjir, Meunasah Disiapkan Jadi Tempat Belajar Sementara
"Masih berprogres. Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang," katanya.
Sedangkan di Kalsel, lanjut Budi, Tim Penindakan KPK menangkap 6 orang.
Baca Juga: Ekspor Durian Beku Langsung ke China, Biaya Logistik Hemat Rp300 Juta
"Sampai saat ini enam orang sudah diamankan," ujarnya.
Total pihak yang ditangkap dalam hattrick atau 3 OTT beruntun selama medio pekan ini sebanyak 25 orang.***