KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih tancap gas mengusut dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Dalam proses pendalaman terbaru, lembaga antirasuah itu mengungkap adanya aliran dana nonbudgeter bernilai fantastis, sekitar Rp200 miliar.
Dana itu disebut-sebut mengalir ke sejumlah pihak, termasuk mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
Baca Juga: Senyum Anak-Anak Warnai Nobar Zootopia 2 Bareng Joyday dan Forum CSR DKI
Dana Iklan Bank BJB Diduga Dibelokkan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dana nonbudgeter tersebut berasal dari anggaran iklan Bank BJB yang semestinya digunakan sesuai peruntukan.
Namun, dalam praktiknya, sebagian dana justru masuk ke pos lain.
“Dana nonbudgeter ini bersumber dari sebagian anggaran belanja iklan di BJB,” ujar Budi kepada wartawan pada Rabu, 17 Desember 2025.
"Sekitar 50 persen atau kurang lebih Rp200 miliar masuk ke dana nonbudgeter yang dikelola di Korsek BJB," tambahnya lagi.
Baca Juga: Ari Lasso Umumkan Putus dari Dearly Djoshua via Instagram: Aki-Aki Tua Galak Ini pun Punya Perasaan!
Menurut Budi, dana tersebut kemudian ditelusuri karena diduga mengalir ke berbagai pihak.
Salah satu nama yang ikut diperiksa aliran dananya adalah Ridwan Kamil.
“Dana nonbudgeter ini mengalir ke sejumlah pihak. Di antaranya yang sedang ditelusuri dan diduga menerima aliran dana adalah saudara RK,” lanjutnya.
KPK Sita Sejumlah Aset
Seiring dengan pendalaman kasus, KPK juga telah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset yang diduga berkaitan dengan dana nonbudgeter tersebut.