Baca Juga: Dominasi Garuda Berlanjut, Ini Daftar Peraih Medali Bulu Tangkis SEA Games 2025
Meski sempat divonis bersalah, sejumlah mantan anggota Tim Mawar kembali menanjak kariernya.
Pada 2016, empat eks anggota tim tersebut dipromosikan menjadi perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal setelah mengajukan banding atas putusan pengadilan militer.
Eks Anggota Tim Mawar Dapat Promosi
Tahun 2016 empat eks anggota Tim Mawar yang pernah divonis bersalah, tiga di antaranya bahkan dipecat dari TNI, diangkat menjadi jenderal setelah menyandang pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen).
Baca Juga: Otto Hasibuan Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Akui Belum Tahu Agenda Pembahasan
Empat orang itu adalah Kolonel Inf Fauzambi Syahrul Multazhar (Wakil Komandan Tim Mawar yang dulu bernama Fausani Syahrial Multhazar), Kolonel Inf Drs Nugroho Sulistyo Budi, Kolonel Inf Yulius Selvanus dan Kolonel Inf Dadang Hendrayudha.
Keempatnya dipromosikan menjadi jenderal setelah menerima promosi ke jabatan yang diemban oleh seorang Brigjen.
Keempatnya tak jadi diberhentikan setelah mengajukan permohonan banding atas vonis Mahkamah Militer Tinggi II Jakarta tersebut.
Karier Untung pun tetap moncer setelah tak jadi dipecat dari TNI. Pria berpangkat Mayor Jenderal itu pun diangkat menjadi Pangdam Jaya.***