nasional

Babak Baru Rumah Tangga Atalia Praratya dan Ridwan Kamil, Kuasa Hukum Bilang Begini

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB
Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil. (Instagram @ridwankamil)

KONTEKS.CO.ID - Kabar gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil mulai memasuki babak baru. Proses hukum resmi berjalan setelah perkara tersebut terdaftar di Pengadilan Agama Bandung.

Tim kuasa hukum Atalia pun angkat bicara untuk meluruskan sikap kliennya di tengah sorotan publik yang kian ramai.

Ketua tim kuasa hukum Atalia, Debu Agusfriansa, menegaskan bahwa kliennya memilih bersikap tenang dan menghormati seluruh tahapan hukum yang sedang berlangsung.

Baca Juga: Tiga Terdakwa Kasus Laptop Chromebook Didakwa Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Nama Nadiem Ikut Disebut

Menurutnya, Atalia tidak ingin berpolemik di ruang publik dan menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada mekanisme peradilan.

Debu menyampaikan bahwa Atalia menghargai proses persidangan yang akan segera digelar. Ia menegaskan kliennya berkomitmen mengikuti prosedur hukum secara terbuka dan bertanggung jawab.

Atalia Praratya Dijadwalkan Hadir di Sidang Perdana

Debu juga mengungkapkan bahwa Atalia direncanakan hadir dalam sidang perdana yang dijadwalkan pada Rabu 17 Desember.

Namun demikian, kehadiran tersebut masih menyesuaikan dengan agenda kedinasan yang sedang dijalani Atalia Praratya sebagai anggota DPR RI.

Baca Juga: Otto Hasibuan Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Akui Belum Tahu Agenda Pembahasan

"Untuk sementara ini, terkait kehadiran Ibu Atalia besok masih teragendakan untuk hadir," ujar Debu.

Ia menambahkan bahwa pihaknya tetap menunggu kepastian akhir dari jadwal resmi kliennya.

Sementara itu, Pengadilan Agama Bandung membenarkan adanya gugatan cerai tersebut. Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, menyatakan bahwa perkara sudah resmi terdaftar dan kini memasuki tahap awal persidangan.

"Benar, perkara gugatan cerai tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan dalam waktu dekat," kata Dede saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Kasus Laptop Chromebook, Jaksa Beber Dugaan Aliran Dana Rp809 Miliar ke Nadiem Makarim

Halaman:

Tags

Terkini