KONTEKS.CO.ID – Posko Nasional untuk Sumatera menyatakan bahwa negara justru merespons bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) sebagai isu politik.
Demikian disampaikan Feri Amsari dari Posko Nasional untuk Sumatera perwakilan Themis Indonesia pada Minggu, 14 Desember 2025.
Menurut Feri, respons isu politik tersebut di tengah kegagalan negara memenuhi kewajibannya dan malah solidaritas “rakyat bantu rakyat” kembali menjadi penyelamat tercepat bagi warga terdampak.
Ia menegaskan, pemerintah juga masih sibuk dengan jargon nasionalisme dan harga diri bangsa dalam menyikapi bencana tersebut.
Pembahasan bencana tersebut malah diframing sebagai persaingan tiga kubu politik. Presiden tidak peka dan gagap. Logistik menumpuk, distribusi tidak merata dan cara kerja pengurus negara justru bertolak belakang dengan rakyat.
“Presiden terlena dengan suguhan para menterinya tanpa melihat kenyataan di lapangan,” ujarnya.
Baca Juga: Anies Baswedan: Sudah Waktunya Bencana di Sumatra Ditetapkan Jadi Bencana Nasional, Belum Terlambat
Pernyataan pemerintah bahwa seluruh listrik di Aceh sudah menyala juga bertentangan dengan temuan lapangan.
Listrik padam, internet terbatas, dan banyak wilayah masih terisolir.
Feri menyebut Presiden Prabowo telah melakukan pelanggaran konstitusional karena mengabaikan keselamatan dan hak dasar warga.
Lambannya penanganan banjir juga terkait instruksi efisiensi Presiden yang berdampak pada BMKG dan BNPB, termasuk perawatan alat deteksi dan sistem siaga.
Agus Sarwono dari TII, menilai, konsentrasi Presiden pada Proyek Stategis Nasional (PSN), terutama proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) membuka ruang perburuan rente.
“Negara telah gagal melindungi rakyat. Batas maksimal kedaruratan adalah 14 hari, kini sudah lewat dan masih banyak wilayah terisolir," katanya.
Ia menegaskan, status bencana nasional mendesak agar logistik dan peralatan dapat segera didistribusikan untuk membuka akses. Bencana Sumatera ini daya rusaknya luar biasa dan harusnya mendapat alokasi anggaran besar.
"Bukan dipinggirkan demi proyek yang menghamburkan uang negara,” ujar Agus.
Melihat keadaan darurat yang terus memburuk serta kegagalan negara memenuhi kewajiban konstitusionalnya, Posko Nasional untuk Sumatera menegaskan bahwa Presiden harus segera mengambil langkah luar biasa untuk menyelamatkan warga.
Karena itu Posko Nasional untuk Sumatera mendesak:
Baca Juga: Baru Pulang dari Luar Negeri, Prabowo Kembali Masuk 'Zona Bencana': Gaspol Tinjau Sumatera
1. Presiden mengeluarkan Keputusan Presiden yang menyatakan bahwa bencana ekologis di Aceh, Sumut, dan Sumbar sebagai Bencana Nasional.
2. Presiden mengerahkan logistik berupa kebutuhan pokok, bahan bakar, obat-obatan, kebutuhan khas perempuan, ibu, anak-anak, dan penyandang penyakit kronis.
Membuat fasilitas hunian layak untuk para pengungsi, serta mengerahkan aparat, alat berat, transportasi untuk memobilisasi logistik, dan pembersihan area bencana.***