nasional

OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sita Uang dan Emas

Kamis, 11 Desember 2025 | 12:06 WIB
Bupati Lampung Tengah, Lampung, Ardito Wijaya, terjaring OTT, KPK sita uang rupiah dan emas (Instagram @ardito_wijaya)


KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dalam pecahan rupiah dan logam mulia dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.

Adapun, operasi senyap tersebut dilakukan komisi antirasuah, pada Rabu 10 Desember 2025.

“Bahwa dalam kegiatan tertangkap tangan ini, selain mengamankan 5 orang, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk rupiah dan juga logam mulia dalam bentuk emas,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis 11 Desember 2025.

Baca Juga: Arab Saudi Larang Jemaah Indonesia Foto di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Selama Musim Haji 2026

Pihaknya, kata Budi, sudah melakukan gelar perkara untuk menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

KPK menjadwalkan akan mengumumkan para tersangka dan konstruksi perkara pada Kamis sore ini.

"Secara lengkap kami akan sampaikan dalam konferensi pers hari ini, rencana sore, termasuk nanti kami akan menjelaskan kronologi dan konstruksi perkara tersebut,” katanya.

Sebelumnya, KPK menyebut telah menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 10 Desember 2025.

"Sudah ditetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini," kata Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK di Jakarta, Kamis, 11 Desember 2025.

Baca Juga: Termasuk Seorang Guru, Korban Luka Ditabrak Mobil MBG di Cilincing Versi Polisi Total 20 Orang

Ia menjelaskan, KPK menetapkan mereka sebagai tersangka setelah melakukan ekspose atau gelar perkara pascamelakukan OTT.

"KPK telah melakukan ekspose," ujarnya.

Adapun kasus dugaan korupsi yang dibongkar KPK melalui OTT tersebut, lanjut Budi, terkait proyek pengadaan di wilayah Lampung Tengah.

Ardito Wijaya pun tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 20.15 WIB setelah ditangkap.

Halaman:

Tags

Terkini