KONTEKS.CO.ID - Dugaan praktik pembalakan liar kembali mencuat ke permukaan setelah banjir besar menghantam sejumlah provinsi di Sumatera.
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aulia Postiera, menilai bencana tersebut bukan semata fenomena alam, melainkan indikasi kuat adanya kejahatan terorganisasi yang dibiarkan berlangsung bertahun-tahun.
Dalam video dan foto yang beredar, tampak gelondongan kayu berbagai ukuran terseret arus banjir dan memenuhi kawasan permukiman.
Baca Juga: Nestapa Warga Bener Meriah Korban Banjir, 3 Jam Jalan Kaki Lewati Medan Terjal demi Sekarung Beras
Temuan visual itu, menurut Aulia, mempertegas adanya aktivitas penebangan ilegal di lereng-lereng hutan yang seharusnya berfungsi sebagai penyangga air.
“Banyak kayu gelondongan yang masuk ke wilayah penduduk yang disapu oleh banjir itu,” ujar Aulia dalam podcast yang diunggah kanal YouTube Abraham Samad Speak Up, Rabu 10 Desember 2025.
Ia menegaskan, batang pohon tumbang yang terbawa aliran air seharusnya tidak menunjukkan bekas potongan rapi seperti yang terlihat dalam kasus di Sumatera.
Korupsi yang Hancurkan Ekosistem
Aulia menyoroti bahwa persoalan banjir di Sumatera tak lepas dari persoalan korupsi dalam tata kelola hutan.
Menurutnya, praktik lancung itu menimbulkan kerusakan yang jauh lebih luas dibanding kerusakan birokrasi atau kerugian ekonomi semata.
“Ini yang terjadi saat ini, ini yang paling besar karena kalau kita melihat apa yang terjadi di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh itu hutannya gundul,” katanya.
Baca Juga: Sebanyak 4 Ton Bantuan BBM Dikirimkan Pakai Pesawat ke Bener Meriah dan Aceh Tengah
“Sudah banyak peneliti, banyak NGO yang menyatakan bahwa ini terjadi pembalakan liar, ini terjadi illegal mining di wilayah-wilayah tersebut dan tidak ada penegakan hukum,” lanjutnya.
Dikerjakan Korporasi, Bukan Rakyat
Ia meyakini aktivitas pembalakan liar itu bukan dilakukan oleh masyarakat kecil, melainkan korporasi yang mengoperasikan alat berat.