KONTEKS.CO.ID - Kabar viral di media sosial soal dana donasi untuk korban bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar diduga milik Kementerian Pertanian (Kementan).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya turut mengikuti kabar tersebut.
Sebagai informasi, dalam rincian bantuan itu tercantum nilai sekitar Rp60.000 per kilogram beras.
Baca Juga: Viral Data Donasi Diduga Milik Kementan Dibuka Melanie Subono, Harga Beras Rp45 Ribu per Liter?
Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, pihaknya mengikuti perkembangan isu tersebut.
Meski demikian, Setyo menyebut pihaknya memprioritaskan penanganan korban bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
"Respons KPK saat ini, kami lebih fokus kepada apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah, pusat maupun daerah, dalam hal tanggap bencana," ujar Setyo kepada wartawan di Yogyakarta, pada Selasa 9 Desember 2025.
Namun, kata Setyo, pihaknya tak tutup mata terkait potensi penyimpangan dana donasi bantuan bencan dari Kementan tersebut.
Menurut Setyo, lembaga antirasuah akan tetap mengevaluasi polemik harga beras tersebut masuk dalam kewenangan lembaganya atau tidak.
Baca Juga: Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan Diadukan ke MKD, Diduga Intervensi Kasus Mafia Tanah
"Lebih memprioritaskan kepada penanganan terhadap para korban ya. Nah, nanti setelah itu tentu kami akan melihat apakah informasi tersebut sudah ada yang menangani atau belum," jelasnya.
"Apakah ini menjadi sebuah kewenangan dari KPK? Ataukah mungkin kalau sudah ada penanganan atau mungkin misinformasi dan lain-lain. Ini kan masih perlu pendalaman," lanjutnya.
Klarifikasi Kementan
Sebelumnya, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono langsung memberikan klarifikasi dan meluruskan kabar tersebut.
Menurut Sudaryono, kabar nilai beras 1 kg sebesar Rp60 ribu tersebut keliru.