KONTEKS.CO.ID - Direktur Nusantara Parameter Index (NPI), Murmahudi, menegaskan bahwa peristiwa bencana harus disikapi dengan empati dan tanggung jawab, bukan dijadikan ajang provokasi konten.
Pernyataan ini disampaikan menyusul kontroversi konten kreator Ferry Irwandi yang menyebut negara “tidak hadir” dalam penanganan korban bencana di Sumatra.
Menurut Murmahudi, pernyataan Ferry yang menuding dugaan tindak kriminal tanpa dasar kuat sangat berbahaya.
Baca Juga: Tren Perawatan Kulit Pria 2026: Natural, Cepat, dan Tetap Maskulin untuk Boost Percaya Diri Maksimal
“Mengangkat isu dugaan pemerkosaan tanpa data jelas di tengah kondisi psikologis korban bisa menimbulkan trauma baru dan keresahan sosial,” tegasnya.
Minimnya Sensitivitas dan Pentingnya Verifikasi
Murmahudi menyoroti minimnya kepekaan sosial dalam konten tersebut.
Informasi sensitif seharusnya melalui verifikasi ketat sebelum dipublikasikan.
Baca Juga: Biaya Pemulihan Banjir Sumatera Rp51,82 Triliun: Khusus Aceh Rp25,41 T, 37 Ribu Rumah Rusak
“Jika ada dugaan tindak pidana, salurannya adalah aparat hukum, bukan konten media sosial. Ini soal martabat korban dan stabilitas sosial,” jelasnya.
Dia juga menegaskan bahwa narasi yang menyatakan negara absen dalam penanganan bencana tidak objektif dan bisa menyesatkan publik.
Negara, melalui BNPB, TNI, Polri, pemerintah daerah, dan relawan, telah bekerja di lapangan untuk membantu korban.
Kritik boleh, tapi harus berbasis fakta, bukan asumsi atau politisasi.
Baca Juga: Muzakir Manaf Minta Mendagri Atur Harga Sembako di Tengah Banjir: Cabut Izin Pedagang Nakal