KONTEKS.CO.ID - Center of Economic and Law Studies (Celios) menaksir kerugian ekonomi akibat musibah banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra mencapai Rp68,67 triliun.
Angka tersebut mencakup tiga provinsi terdampak terbesar, yaitu Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira Adhinegara, menyatakan bahwa kerugian tersebut menumpuk dari berbagai kategori dampak fisik maupun sosial ekonomi.
Baca Juga: Pemerintah Panggil Perusahaan Diduga Penyebab Banjir Aceh-Sumatra, Astra, Agincourt, dan Tanoto?
“Bencana ekologis di Sumatera periode November 2025 diproyeksi telah mengakibatkan kerugian ekonomi Rp68,67 triliun,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Konteks.co.id, Rabu, 3 Desember 2025.
Bhima merinci bahwa proyeksi tersebut dihitung dari total kerusakan yang dialami warga dan fasilitas publik.
“Angka ini mencakup kerusakan rumah penduduk, kehilangan pendapatan rumah tangga, rusaknya fasilitas infrastruktur jalan dan jembatan serta kehilangan produksi lahan pertanian yang tergenang banjir-longsor,” katanya.
Tiga Provinsi Menderita Kerugian Sama Besar
Celios mencatat, tiga provinsi paling terdampak mengalami kerugian ekonomi yang relatif seimbang. Ketiganya menderita kerugian sangat besar yang mencapai triliunan rupiah.
“Secara spesifik Provinsi Aceh diproyeksi menderita kerugian Rp2,2 triliun. Sumatra Utara diproyeksi kehilangan Rp2,07 triliun dan Sumatra Barat Rp2,01 triliun,” ungkap Bhima.
Banjir bandang dan longsor di ketiga daerah tersebut memicu kerusakan luas pada permukiman, sawah dan ladang produktif, jalur penghubung antarwilayah, hingga akses logistik utama yang sempat terputus.
Baca Juga: Walhi Riau: Banjir Bandang di Aceh-Sumatra Bukan Semata Bencana Alam tapi Bencana Ekologi
Deforestasi dan Alih Fungsi Lahan Jadi Pemicu
Bhima menegaskan bahwa bencana ekologis ini tidak muncul secara alami semata, melainkan dipicu oleh perubahan tata guna lahan yang masif.