"Bandara yang tidak memiliki perangkat negara di dalamnya adalah sebuah anomali dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita harus tegakkan regulasi, tetapi ternyata masih ada celah kerawanan yang dapat mengganggu kedaulatan ekonomi, bahkan stabilitas nasional,” tegas Sjafrie.
“Intercept ini dilakukan oleh prajurit TNI terhadap bandara yang tidak memiliki perangkat negara di dalamnya. Ini anomali di NKRI,” ujarnya.
Baca Juga: Habiburokhman Ingatkan Pemerintah Soal Aturan Turunan KUHAP, Desak Rampung Sebelum 2 Januari 2026
Menurut Sjafrie, celah ini bisa mengancam kedaulatan ekonomi hingga stabilitas nasional.
"Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik. Kita harus tegakkan semua ketentuan tanpa kita melihat latar belakang dari manapun asalnya,” tegasnya.
Adapun, bandara yang dikelola swasta ini awalnya diperuntukkan mendukung kinerja industri nikel PT IMIP, namun sebagian pekerjanya adalah tenaga asing.***