nasional

Menteri Bahlil Bicara Soal Dugaan Tambang Ilegal Terkait Bandara IMIP, Tegaskan Instruksi Presiden Prabowo

Kamis, 27 November 2025 | 12:21 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ungkap arahan Presiden Prabowo soal dugaan aktivitas tambang ilegal yang terkait dengan Bandara IMIP. (Instagram/bahlilahadalia)

KONTEKS.CO.ID - Pemerintah menegaskan sikap tegas terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal yang disebut-sebut terjadi di sekitar Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Isu ini mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi langsung agar penindakan dilakukan tanpa kompromi.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang turut membahas arah kebijakan pemerintah dalam menjaga ketertiban di kawasan industri nasional.

Baca Juga: Bandara IMIP Morowali Dicurigai Jadi 'Gerbang Belakang' TKA China, Pengamat: TNI AU Perlu Bangun Lanud Baru

Instruksi Tegas Presiden: Tidak Ada Kompromi untuk Tambang Ilegal

Dalam keterangannya kepada wartawan pada Rabu, 26 November 2025, Bahlil menjelaskan bahwa Presiden Prabowo mengamanatkan penegakan hukum yang tegas terkait temuan aktivitas tambang ilegal.

Arahan tersebut berlaku untuk semua pihak tanpa terkecuali.

“Arahan Bapak Presiden kepada kami sebagai satgas dan sebagai Menteri SDM adalah tegakkan aturan,” kata Bahlil.

Baca Juga: Lockdown Mencekam di Jantung Pemerintahan AS! Tembakan Dekat Gedung Putih Picu Kekacauan Jelang Thanksgiving

Ia menambahkan bahwa pemerintah tidak boleh kalah dari praktik-praktik yang melanggar ketentuan.

“Jangan pandang bulu, karena enggak boleh negara kalah dari apa yang terjadi yang kurang pas dan atau melanggar,” ujarnya.

Menurut Bahlil, pernyataan Presiden mencerminkan komitmen untuk menjaga integritas sektor pertambangan, terlebih di kawasan strategis seperti Morowali.

Komitmen Penertiban Tambang Ilegal

Baca Juga: Bandara Privat Rasa Internasional, RECHT Institute Sebut IMIP Berpotensi Langgar Banyak Undang-Undang

Bahlil menegaskan bahwa setiap aktivitas pertambangan tanpa izin resmi akan ditindak secara hukum.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi kelompok atau pihak mana pun yang mencoba mengekploitasi sumber daya tanpa perlindungan regulasi.

Halaman:

Tags

Terkini