KONTEKS.CO.ID – Mirip dengan kereta cepat Jakarta Bandung, Whoosh, yang terganjal izin dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di bawah Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, ternyata Bandara IMIP juga sempat tak direstui Kemenhub.
Persoalan izin mencuat kembali setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mempersoalkan operasional Bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park atau IMIP.
Menhan menyoal operasional bandara privat tersebut tanpa kehadiran petugas Bea Cukai dan Imigrasi. Artinya tanpa kehadiran aparat negara di sana.
Baca Juga: Laporan Reuters, Rute Minyak Iran Belok ke Indonesia, Ini Alasannya
Merujuk data yang tersedia, pada tahun 2016, Kementerian Perhubungan di bawah kendali Menhub Ignasius Jonan menolak pengajuan izin pembangunan bandara privat IMIP.
Namunn ketika terjadi reshuffle kabinet oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat itu, izin itu akhirnya terbit.
Pergantian menteri dari rezim Jonan ke Budi Karya Sumadi di Kemenhub membawa angin segar bagi PT IMIP.
Baca Juga: Pengacara Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Ungkap Alasan Kliennya Belum Dibebaskan
Budi Karya Sumadi yang menjadi suksesor Jonan pada 27 Juli 2016 pada akhirnya merilis persetujuan izin yang sebelumnya ditolak oleh Jonan.
Kemudian pada 2017, pembangunan bandara privat IMIP dimulai dengan izin yang telah sudah diperoleh dari Kemenhub di bawah pucuk pimpinnan Budi Karya.
Tahun 2019 bandara itu selesai dibangun dengan segala kelengkapannya. Peresmiannya dilakukan langsung oleh Jokowi sendiri yang masih menjabat sebagai Presiden kala itu.
Menurut Direktur Eksekutif Pengembangan PT IMIP, Dedi Mulyadi, bandara khusus itu berguna untuk menunjang aktivitas di Kawasan Industri Morowali. Pembangunannya dimulai tahun 2017 dan dibidik tuntas pada 2018.
Dedi pun mengakui pembangunan bandara di dekat Kawasan Industri Morowali sebelumnya ditolak oleh Kemenhub saat Menhub masih dijabat Jonan Ignasius.