Laporan internal menyebut bahwa dugaan tersebut telah memenuhi unsur pelanggaran dalam AD/ART dan regulasi organisasi.
Dari 53 anggota Syuriyah, 37 di antaranya mendukung rekomendasi pemberhentian Gus Yahya, angka signifikan yang menunjukkan kuatnya konsensus internal.
"Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama," demikian risalah rapat itu.
Skandal Zionis Menyulut Ledakan Internal
Krisis ini mencapai puncak ketika Rapat Harian Syuriyah pada 23 November 2025 mengesahkan alasan pemberhentian.
Mereka menilai pengundangan narasumber yang memiliki afiliasi Zionisme sebagai pelanggaran serius, terlebih terjadi di tengah sorotan global atas agresi Israel.
Baca Juga: Pengamat Politik: Gus Yahya Tolak Ultimatum Syuriyah Kontrakultur Nahdliyin
"Kedua, pelaksanaan AKN NU dengan narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel," tulis risalah tersebut.
"Telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris,"
Gus Yahya Bantah dan Tuntut Pembuktian
Gus Yahya sebelumnya menyatakan bahwa dirinya tidak diberikan ruang untuk menjelaskan atau meluruskan dugaan pelanggaran. Ia menilai keputusan Syuriyah bersifat sepihak dan tidak melalui proses yang adil.
"Harus dibuktikan bahwa tindakan-tindakan itu memang sungguh dilakukan oleh yang bersangkutan," ujar Gus Yahya pada 23 November 2025.
Baca Juga: Analis Politik Urai Alasan Ultimatum Syuriyah Terhadap Gus Yahya Manuver Terstruktur
"Maka suatu proses pembuktian yang benar dan objektif juga harus dilakukan. Itu berarti, yang bersangkutan harus diberi hak untuk memberikan klarifikasi secara terbuka."
Ia juga mengimbau perlunya rekonsiliasi agar tidak menimbulkan perpecahan internal.
Gus Ipul: Ini Dinamika Organisasi
Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menegaskan bahwa polemik ini masih berada dalam koridor mekanisme organisasi.
“Ini dinamika organisasi yang sedang berjalan,” ujar Gus Ipul, Senin, 24 November 2025 lalu.