KONTEKS.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas yang digelar secara tertutup di kediaman pribadinya, Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada Minggu, 23 November 2025.
Rapat mendadak tersebut menandai eskalasi serius pemerintah dalam menindak jaringan ilegal yang selama ini menggerogoti aset sumber daya alam Indonesia.
Pertemuan itu memfokuskan evaluasi kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan penegakan terhadap tambang ilegal yang menyebabkan kehilangan potensi pemasukan negara dalam jumlah sangat besar.
Baca Juga: Kumpulkan Menteri di Hambalang, Prabowo Siapkan Gebrakan Hukum Sikat Mafia Tambang dan Hutan
Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan, Presiden langsung memberikan arahan keras mengenai keberlanjutan operasi penertiban pada level hukum tertinggi.
"Pertemuan bersama Presiden Prabowo membahas hasil kerja dan rencana tindak lanjut Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan penertiban tambang ilegal, termasuk konsekuensi hukum atas berbagai pelanggaran yang merugikan negara dan rakyat," ujar Sjafrie melalui akun Instagram resminya, dikutip pada Selasa, 25 November 2025.
Dalam arahannya, Presiden disebut kembali mengingatkan mandat konstitusi terkait pemanfaatan kekayaan alam.
“Tidak boleh ada ruang bagi praktik ilegal yang merusak lingkungan, merampas hak negara, dan menghambat pembangunan nasional,” tegasnya.
Baca Juga: Satgas PKH Ungkap Tambang Ilegal 16 Perusahaan di Kawasan Hutan
Sjafrie memastikan pemerintah tidak akan ragu menindak tegas aktor-aktor besar yang selama ini menikmati keuntungan ilegal dari SDA nasional.
“Saya bersama kementerian dan lembaga terkait memastikan seluruh langkah penegakan hukum berjalan terpadu, terukur, dan berkelanjutan. Negara hadir, negara menertibkan, dan negara memastikan setiap jengkal kekayaan alam kembali untuk rakyat Indonesia,” kata Sjafrie.
Rapat tertutup tersebut dihadiri para tokoh kunci di bidang hukum, pengawasan keuangan, dan sektor energi yakni Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menkumham Supratman Andi Agtas, Mensesneg Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto,Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana.