nasional

PIP 2025 Tahap Akhir Cair! Ini Syarat, Besaran Bantuan, dan Cara Daftar Lewat Sekolah Biar Nggak Ketinggalan!

Senin, 24 November 2025 | 07:44 WIB
Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 cair (foto: bbpmpjatim.kemdikbud.go.id)

KONTEKS.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) kembali menjadi penyelamat bagi jutaan siswa kurang mampu di Indonesia.

Memasuki tahap pencairan terakhir tahun 2025, banyak orang tua dan siswa mulai mencari informasi lengkap tentang syarat, besaran bantuan, hingga cara pendaftaran agar tidak terlewat dari kesempatan penting ini.

PIP 2025 bertujuan memastikan siswa dari keluarga miskin, rentan miskin, atau yang mengalami hambatan ekonomi tetap bisa sekolah tanpa terkendala biaya.

Baca Juga: Bunuh Suster Cantik dan TNI, Pelarian Pentolan KKB Sejak 2021 Berakhir di Tangan Satgas Damai Cartenz

Dana bantuan ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan seperti seragam, buku, transportasi, hingga biaya perlengkapan belajar.

PIP 2025 menyasar siswa dari berbagai kondisi sosial yang berisiko putus sekolah.

Menurut data terbaru, penerima PIP meliputi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), keluarga miskin dan rentan miskin, peserta Program Keluarga Harapan (PKH), pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), serta siswa yatim piatu baik dari sekolah maupun panti sosial.

Tak hanya itu, siswa yang terdampak bencana alam, kembali bersekolah setelah putus, berasal dari orang tua yang terkena PHK, tinggal di daerah konflik, hingga anak dari keluarga terpidana juga menjadi prioritas.

Bantuan PIP juga terbuka untuk penyandang disabilitas dan peserta satuan pendidikan nonformal seperti kursus.

Sebelum mendaftar, siswa perlu menyiapkan sejumlah berkas penting.

Baca Juga: 8 Bulan Dicari, Bocah Pesanggrahan Alvaro Ditemukan Tewas: Polisi Sebut Tersangka Sudah Ditangkap

Dokumen yang diperlukan antara lain Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, KKS atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), rapor, hingga surat pemberitahuan penerima Beasiswa Siswa Miskin (BSM) jika ada.

Dokumen ini nantinya menjadi dasar verifikasi sekolah sebelum data siswa dimasukkan ke sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Besaran bantuan PIP 2025 pun disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan dan tingkat kelas.

Halaman:

Tags

Terkini