"Hasil pemberian persetujuan Komisi III akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR RI terdekat,” ungkap Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati kepada wartawan, Rabu.
Dalam rapat pleno Komisi III, sebanyak 8 fraksi setuju dengan keputusan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap tujuh calon Anggota KY tersebut.
Berikut daftar ketujuh nama tersebut:
1. F. Williem Saija – unsur mantan hakim
2. Setyawan Hartono – unsur mantan hakim
3. Anita Kadir – unsur praktisi hukum
4. Desmihardi – unsur praktisi hukum
5. Andi Muhammad Asrun – unsur akademisi hukum
6. Abdul Chair Ramadhan – unsur akademisi hukum
7. Abhan – unsur tokoh masyarakat.***