nasional

Kejagung Cekal 5 Eks Pejabat Pajak Terkait Dugaan Korupsi 2016–2020: Penggeledahan hingga 50 Saksi Diperiksa

Jumat, 21 November 2025 | 14:06 WIB
Kejagung cegah 5 mantan pejabat pajak terkait dugaan korupsi periode 2016–2020 (Foto: kejaksaan.go.id)

Penggeledahan dilakukan untuk menelusuri dugaan komplotan pejabat pajak yang diduga meringankan kewajiban pembayaran pajak perusahaan dan individu tertentu.

Selain penggeledahan, penyidik juga mendalami keterangan dari sekitar 50 saksi. Dokumen-dokumen yang telah disita tengah dianalisis untuk menguatkan konstruksi perkara.

Baca Juga: Putusan Final! Tiga Gugatan Hak Cipta Nuansa Bening Ditolak, Vidi Aldiano Menang Total Tanpa Sisa

Direktorat Jenderal Pajak lewat Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Rosmauli, menegaskan komitmennya pada integritas lembaga.

“Kami percaya bahwa penegakan hukum merupakan bagian penting dalam menjaga integritas institusi kami,” katanya, Selasa, 18 November 2025.

Penyidikan masih berlangsung dan Kejagung belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka. Proses ini diperkirakan masih terus berlanjut hingga seluruh bukti dan keterangan dirampungkan.***

Halaman:

Tags

Terkini