KONTEKS.CO.ID - Perkara dugaan korupsi Google Cloud telah tuntas dilidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik KPK juga sudah melakukan gelar perkara alias ekspos di tingkat pimpinan.
Hasilnya, nama Nadiem Makarim kembali menjadi calon tersangka. Bahkan sejumlah orang yang terlibat di kasus pengadaan laptop Chromebook juga ikut menjadi calon tersangka.
“Kemudian terkait Google Cloud juga ya, sudah sampai mana? Jadi kasusnya sudah selesai, sudah diekspos pada tingkat pimpinan,” ungkap Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Kamis 20 November 2025.
Baca Juga: Cuaca Tak Bersahabat, BMKG Prediksi Jabodetabek Hujan Lebat Siang hingga Sore Ini
Lebih lanjut disampaikan, daftar calon tersangka pada kasus dugaan korupsi Google Cloud hampir sama dengan kasus korupsi pengadaan Chromebook yang Kejaksaan Agung tangani.
Di antaranya, Nadiem Makarim, yang Ketika itu menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
“Sebagian besar itu (tersangka kasus Chromebook). NM (Nadiem), kemudian siapa nama stafsusnya itu yang belum (ditangkap), JT (Jurist Tan). Jadi ada yang beda, tapi secara keseluruhan sama,” ujarnya.
Baca Juga: Prabowo Panggil Dasco ke Istana: MBG, Reforma Agraria, hingga Layanan Haji Jadi Sorotan
KPK sendiri memastikan tidak akan menangani kasus dugaan korupsi Google Cloud lebih lanjut. Karena kasusnya dilimpahkan kepada Kejagung karena memiliki irisan dengan perkara pengadaan Chromebook yang ditangani Kejaksaan.
“Nanti kami serahkan (ke Kejagung). Tentu yang diserahkan apa kan? Yang kami serahkan adalah dokumen-dokumen yang KPK miliki, yang diperoleh pada saat penyelidikan, di mana ada beberapa juga yang secara sukarela mengirimkan dokumen lain-lain kepada kami, kepada penyidik,” pungkas Asep.
Untuk pembaca ketahui, KPK sebelumnya mengendus adanya praktik korupsi di lingkungan Kemendikbudristek terkait layanan Google Cloud. Ini adalah bagian dari proyek pengadaan laptop Chromebook. ***