KONTEKS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, pihak yang diminta keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kereta cepat Whoosh terkait pengadaan lahan.
"Pihak-pihak yang diduga mengetahui ataupun berkaitan dengan proses-proses pengadaan lahan untuk jalur kereta cepat," kata Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK di Jakarta, Selasa, 18 November 2025.
Budi menjelaskan, penyelidik KPK meminta keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui pembebasan lahan untuk proyek kereta cepat Whoosh karena saat ini fokus mendalami itu.
Baca Juga: Geber Penyelidikan Kasus Whoosh, Proses Pengadaan hingga Transaksi Janggal Jadi Fokus KPK
"Bagaimana pihak-pihak ini kemudian melakukan pengadaan lahan," ujarnya.
Ia menyampaikan, tim penyelidik juga melakukan analisa dan pendalaman dari keterangan sejumlah pihak dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi Whoosh.
“Sehingga nanti bisa saling mendukung dan melengkapi dalam proses atau tahapan di penyelidikan ini,” katanya.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Masih Ngotot Tak Mau Bayar Utang Whoosh Pakai APBN, Tapi...
KPK belum menyimpulkan potensi kerugian negara maupun mengungkap pihak yang diduga bertanggung jawab atas kasus ini.