1. F. Williem Saija – unsur mantan hakim
2. Setyawan Hartono – unsur mantan hakim
3. Anita Kadir – unsur praktisi hukum
4. Desmihardi – unsur praktisi hukum
5. Andi Muhammad Asrun – unsur akademisi hukum
6. Abdul Chair Ramadhan – unsur akademisi hukum
7. Abhan – unsur tokoh masyarakat
Keputusan Pansel ini menjadi tahap penting sebelum DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan, untuk kemudian menetapkan anggota KY periode berikutnya.
Sorotan publik diperkirakan akan meningkat, mengingat peran KY yang krusial dalam menjaga integritas peradilan Indonesia.***