Alumni Desak Skors Dicabut dan Kampus Minta Maaf
IKALUMNI Jakarta mengeluarkan tiga tuntutan tegas.
- Pertama, mereka meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti-Saintek) menjatuhkan sanksi kepada pimpinan Untag Jakarta atas tindakan skorsing yang dinilai tidak berdasar.
- Kedua, mereka mendesak TNI dan Polri beserta jajarannya untuk tidak mencampuri ruang akademik. Menurut mereka, pelibatan aparat dalam pembubaran diskusi telah mencoreng wajah demokrasi kampus.
- Ketiga, mereka menuntut Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta segera mencabut skorsing Damar Setyaji Pamungkas serta menyampaikan permintaan maaf terbuka.
Baca Juga: Liburan Akhir Tahun di Jogja Makin Pecah! Ini Wisata Malam Paling Hits, Selalu Jadi Rebutan Traveler
Pernyataan yang ditandatangani Ketua Umum Drs. Riad Oscha Chalik, MM, dan Sekjen Sarbini, S.Sos., M.Si., itu dikeluarkan pada 16 November 2025 di Jakarta.
Sikap keras ini sekaligus menegaskan bahwa alumni tidak tinggal diam saat kebebasan akademik, yang menjadi warisan penting kampus tersebut, terancam.***