KONTEKS.CO.ID – Pemerintah Indonesia diminta untuk mengkaji terlebih dahulu rencana pengirikan pasukan perdamaian ke Gaza, Palestina.
Demikian disampaikan Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, dalam keterangan tertulis pada Minggu, 16 November 2025.
Legislator dari Fraksi PDIP tersebut meminta pemerintah mengkaji terlebih dahulu soal pengiriman pasukan perdamaian tanpa payung hukum dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Baca Juga: Datang ke Indonesia, Raja Yordania Disambut Langsung Presiden Prabowo: Bahas Pasukan Perdamaian Gaza
Menurut TH Hasanuddin, pemerintah harus melakukan kajian karena rencana pengiriman pasukan perdamaian tersebut melaui persetujuan organisasi internasional yang diinisiasi Amerika Serikat (AS).
"Jika ada opsi alternatif di luar payung PBB, Kemenlu harus benar-benar mengkajinya secara hati-hati," ujarnya.
Ia menegaskan, perlu mempelajari ruang lingkup misi, tujuan, dan target, serta bagaimana penerimaan internasional terkait pengiriman pasukan tersebut.
Baca Juga: Indonesia Kontributor Kelima Terbesar Misi Pasukan Perdamaian di Dunia
Selanjutnya, kata dia, bagaimana mekanisme pendanaan untuk pengiriman pasukan perdamaian ke Gaza yang rencananya mencapai 20 ribu orang prajurit.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyebutkan bahwa Presiden Prabowo berencana mengirim pasukan perdamaian ke Gaza, Palestina.
Pemerintah Indonesia akan mengirimkan sekitar 20 ribu prajurit ke Gaza melalui Yordania. Adapuk fokus pasukan tersebut di antaranya di bidang kesehatan dan konstruksi.***