KONTEKS.CO.ID - Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar menekankan bahwa kerusakan lingkungan bukan sekadar persoalan ekologi, tetapi juga bentuk pengingkaran terhadap tanda keberadaan Tuhan.
Pesan tersebut disampaikan saat merilis buku Ekoteologi, Peta Jalan Penguatan Moderasi Beragama 2025-2029, dan Trilogi Kerukunan di Jakarta, Jumat, 14 November 2025.
Dalam sambutannya, Menag menyinggung pandangan para filsuf dan teolog seperti Descartes, Plotinus, dan Ibn Arabi untuk menggambarkan hubungan manusia, alam, dan Tuhan.
Baca Juga: Di Hadapan Delegasi Austria, Menag Beberkan Fakta Masjid Istiqlal yang Dibangun Anak Pendeta
Ia menilai pemahaman mendalam tentang konsep jawhar (substansi) dan ‘arad (penampakan) penting agar manusia tidak memandang alam sebatas fisik.
“Kalau kita sadar bahwa segala sesuatu punya batin, punya 'jawhar', kita tidak mungkin merusak alam. Membakar hutan sama artinya merusak tanda keberadaan Tuhan,” kata dia.
Nasaruddin juga menegaskan bahwa berbagai tradisi agama mengajarkan etika ekologis. “Alam adalah partner, bukan objek. Engkau adalah aku, aku adalah engkau. Kalau engkau mati, aku mati,” tegasnya.
Ia mengapresiasi Kepala BMBPSDM, Muhammad Ali Ramdhani atas peluncuran buku ekoteologi dan berharap hadirnya karya yang lebih komprehensif mampu memperkuat perspektif moderasi beragama dalam isu lingkungan.
“Mari kita menunda kiamat dengan menjaga lingkungan,” pesannya.
Baca Juga: Menteri Wakaf Suriah Temui Menag Nasaruddin Umar di Istiqlal, Perkuat Kolaborasi Pendidikan Islam
Sementara itu, Muhammad Ali Ramdhani menjelaskan bahwa penyusunan tiga buku tersebut merupakan mandat Kementerian Agama dan telah melalui proses panjang melibatkan akademisi, peneliti, tokoh agama, serta kementerian/lembaga lintas sektor.
“Penyusunan tiga buku ini telah melalui proses panjang, mulai dari pengumpulan data, penulisan, Focus Group Discussion (FGD), dan pembacaan ulang,” ujar Ali.
Dirinya berharap buku Ekoteologi: Menguatkan Iman, Merawat Lingkungan dapat menjadi pedoman implementatif bagi Kemenag dan mitra terkait untuk memperkuat kesadaran ekologis dan kerukunan antarumat beragama.***