KONTEKS.CO.ID - Pemerintah pusat telah mengeluarkan peringatan keras terhadap industri kelapa sawit nasional, yang selama ini menjadi salah satu penyumbang devisa terbesar negara.
Di balik kesuksesan meraup USD27,3 miliar, ekspansi perkebunan sawit dinilai kebablasan dan terlalu cepat.
Kondisi ini dikhawatirkan telah mengancam ketersediaan lahan untuk kebutuhan paling mendasar rakyat Indonesia, yakni perumahan dan lahan pangan (sawah).
Baca Juga: Soal Wacana Merger GOTO-Grab dan Buyout Telkom, Ini Jawaban Resmi Manajemen
Alarm darurat ini disampaikan langsung oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, dalam forum Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) di Nusa Dua, Kamis, 13 November 2025.
Ia membeberkan data statistik yang mengejutkan mengenai laju ekspansi industri ini. Jika pada tahun 1950 luas kebun sawit baru 0,1 juta hektare, angkanya meledak menjadi 4 juta hektare di awal tahun 2000-an.
Hanya dalam 20 tahun terakhir, luasnya kembali melonjak empat kali lipat hingga kini mencapai 17 juta hektare.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Dapat Langsung Menahan Roy Suryo Cs? Ini Pendapat Ahli Hukum Pidana
Rachmat Pambudy secara gamblang memaparkan konsekuensi mengerikan dari ekspansi tanpa henti ini bagi masa depan rakyat.
Ia menghitung, dari total daratan Indonesia (sekitar 100 juta hektare), jika lahan perkotaan (23,5 juta ha) dan lahan padi (70 juta ha) digabungkan, maka sisa lahan di Indonesia sudah habis.
"Maka tidak ada lagi lahan tersisa untuk dikembangkan, bahkan untuk mendirikan rumah sekali pun," ungkap Rachmat yang dilansir pada Jumat, 14 November 2025.
Baca Juga: Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Roy Suryo dkk Coba Jalur Politik Minta Intervensi Prabowo
Peringatan ini menjadi sinyal bahwa pemerintah kini akan mengerem laju pembukaan lahan baru.
Rachmat menegaskan bahwa seiring meningkatnya permintaan, pengelolaan sawit kini harus dilakukan secara bijak dan seimbang antara produktivitas dan keberlanjutan.