nasional

Dalami Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil Dua Tenaga Ahli Heri Gunawan

Kamis, 13 November 2025 | 15:16 WIB
Satori dan Heri Gunawan sebagai tersangka dugaan korupsi Dana CSR BI OJK pada 7 Agustus 2025. (Instagram @satori_official8)

Lalu, disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.***

Halaman:

Tags

Terkini