KONTEKS.CO.ID - Pihak kepolisian dalam hal ini Polda Jawa Barat mengungkapkan alasan penetapan status tersangka terhadap selebgram Lisa Mariana.
Diketahui, Lisa Mariana jadi tersangka dalam kasus penyebaran video asusila yang beredar di media sosial.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, penetapan tersangka tersebut dilakukan penyidik usai pemeriksaan sejumlah saksi.
Baca Juga: Cetak Hat-trick ke Gawang Celta Vigo, Hansi Flick Puji Performa Lewandowski
Hendra menyebut, salah satu bukti kuat yang menjadi dasar penetapan tersangka yakni, pengakuan sengaja merekam video yang berujung tersebar di media sosial.
"Ada satu pernyataan kuat yang bersangkutan sadar itu dia sebagai pelaku di video tersebut," ungkap Hendra kepada wartawan, Senin 10 November 2025.
Namun, kata Hendra, penyidik masih mendalami kasus dugaan video asusila Lisa Mariana tersebut.
Baca Juga: Muncul Usulan BJ Habibie Jadi Presiden ke-4 RI yang Dapat Gelar Pahlawan Nasional
Kekinian, kata dia, penyidik sedang mencari pihak yang menyebar atau mempublikasikan video tersebut.
"Publikasinya ini akan kita dalami. Tapi sebagai pelaku keduanya secara sengaja merekam tindakan tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Hendra Rochmawan mengatakan, penetapan tersangka terhadap Lisa usa polisi melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan gelar perkara.
"Setelah yang bersangkutan beberapa kali mangkir dan menyampaikan kesaksiannya saat pemeriksaan, ini sudah cukup dari hasil pemeriksaan dan yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Jawa Barat ini," kata Hendra Rochmawan kepada wartawan, Minggu, 9 November 2025.
Baca Juga: Presiden Prabowo Lantik Sepasang Bos Baru BRIN yang Dibesarkan di IPB
Tak hanya Lisa Mariana, polisi juga menetapkan pemeran pria dalam video asusila tersebut jadi tersangka.