Langkah cepat KPK ini kembali menunjukkan komitmen lembaga antirasuah dalam menindak praktik jual beli jabatan di pemerintahan daerah, sebuah isu yang kerap mencoreng integritas birokrasi publik.
Masyarakat kini menanti hasil pemeriksaan resmi dan keputusan hukum dari lembaga tersebut.***