KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (SS), terkait dugaan suap mutasi dan promosi jabatan di lingkungan pemerintahan kabupaten setempat.
“Ya benar,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi mengenai OTT tersebut.
Hingga kini, KPK masih menahan informasi terkait kronologi penangkapan dan jumlah pihak lain yang diamankan.
Sesuai ketentuan hukum, lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring.
Baca Juga: Breaking News: KPK OTT Bupati Ponorogo, Diduga Terkait Suap Mutasi Jabatan
Profil dan Rekam Jejak Karier
Sugiri Sancoko, lahir di Ponorogo pada 26 Februari 1971, dikenal merakyat dan dekat dengan warganya. Sebelum menjadi bupati, Sugiri aktif di dunia politik dan legislatif.
Ia pernah menjabat anggota DPRD Jawa Timur dari Partai Demokrat (2009–2015). Pada Pilbup Ponorogo 2015, ia mencalonkan diri berpasangan dengan Sukirno namun kalah dengan 36,8 persen suara.
Keberuntungan berbalik pada Pilbup 2020, ketika ia menang bersama Lisdyarita dan dilantik pada 26 Februari 2021, bertepatan dengan ulang tahunnya yang ke-50.
Sugiri juga seorang pengusaha reklame, dengan latar pendidikan yang kuat. Ia menyelesaikan S-1 di Universitas Tritunggal Surabaya (2002–2006) dan S-2 di Universitas Dr. Soetomo (2012–2014).
Baca Juga: Quattrick KPK OTT Gubernur Riau, Ini Tanggapan Istana
Program dan Proyek Strategis
Selama masa kepemimpinannya, Sugiri menginisiasi beberapa proyek besar di Ponorogo, termasuk Monumen Reog setinggi 126 meter dan Museum Peradaban di Gunung Gamping, Sampung, yang dikategorikan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Tujuan utama proyek ini adalah menarik wisatawan dan mempromosikan budaya Ponorogo.
Ia juga sempat mendapatkan tawaran untuk menjadi calon Wakil Bupati Banyuasin di Sumatera Selatan, namun batal mendapat rekomendasi partai.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai status hukum Bupati Sugiri dan pihak lain yang diduga ikut terjaring dalam OTT tersebut.***