KONTEKS.CO.ID - Adik almarhum Sri Susuhunan Pakubuwono atau PB XIII, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Benowo, menegaskan bahwa proses penentuan pengganti tahta Kasunanan Surakarta tidak bisa dilakukan secara sepihak.
“Mestinya harus ada mufakat, musyawarah, demi kebaikan keraton,” tegasnya saat prosesi pemakaman PB XIII di Kedhaton Girimulyo, Makam Raja-Raja Mataram Imogiri, Bantul yang dilansir Jumat, 7 November 2025.
Sebelumnya, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom atau KGPAA Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram, putra bungsu PB XIII, sudah mengukuhkan diri sebagai Sri Susuhunan Pakubuwana XIV di Keraton Surakarta, bahkan sebelum jenazah sang ayah diberangkatkan.
Baca Juga: Viral di Instagram! Ini Cara Buat Your Algorithm yang Bikin Banyak Orang Penasaran
Ramai Klaim Pengganti Raja Surakarta
Tak hanya itu, Mahamenteri Keraton Surakarta KGPH Panembahan Agung Tedjowulan juga menyatakan dirinya sebagai pelaksana raja sementara atau ad interim sampai penobatan resmi dilakukan.
Mendengar hal ini, Benowo menyebut sudah ada lebih dari satu pihak yang mengklaim sebagai penerus tahta.
“Saya sudah dengar anaknya Sinuhun yang kecil sudah mendeklarasikan diri, terus Gusti Tedjo juga katanya begitu. Jangan-jangan nanti saya juga mendeklarasikan diri, tapi kan tidak pantas,” ujarnya dengan nada bercanda.
Baca Juga: Apple Siapkan MacBook Murah di Bawah Rp15 Juta, Saingi Chromebook dan Laptop Windows Kelas Entri
Warisan Keraton yang Berat Dipikul
Benowo menilai, menjadi raja bukan hanya soal gelar, tapi juga kemampuan menjaga warisan leluhur dan mengelola keraton yang disebutnya sebagai “rumah gajah” yang besar, megah, tapi juga penuh tanggung jawab.
“Kalau tidak punya kemampuan, apalagi tidak pandai mencari finansial untuk merawat keraton, mustahil bisa menjadi raja. Jangan mimpi,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Benowo mengajak seluruh keluarga besar Kasunanan Surakarta untuk duduk bersama menentukan pengganti PB XIII agar tidak muncul perpecahan baru.
“Kita nanti bicarakan siapa yang mau dijadikan pengganti, seperti dulu saat kakak saya ditetapkan. Kalau mau sendiri-sendiri mendeklarasikan seperti sekarang ini, saya kira tidak pantas,” tutupnya.***